INHU – Keberadaan gerai ritel modern di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menuai sorotan. Menjamurnya minimarket seperti Alfamart dan Indomart dinilai sudah melampaui batas, bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan.
Sekretaris Komisi II DPRD Inhu, Yasman, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk menghentikan sementara penerbitan izin baru bagi gerai ritel modern tersebut. Ia menilai, ekspansi yang masif dari dua perusahaan besar, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Indomarco Prismatama, berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat lokal.
Menurut Yasman, kondisi ini turut berdampak pada pertumbuhan UMKM di daerah. Ia mengungkapkan bahwa target realisasi iklim investasi UMKM pada tahun 2025 tidak tercapai secara maksimal.
“Target realisasi iklim investasi UMKM tahun 2025 hanya tercapai sekitar 47 persen dari target 100 persen. Artinya, pertumbuhan UMKM kita tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan,” ujar Yasman.
Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah menjamurnya ritel modern yang tidak terkendali, sehingga ruang gerak pelaku UMKM semakin sempit.
“Kita melihat ada ‘grey area’ di sini. Yang sudah berjalan silakan tetap dirawat, tapi harus dibatasi. Jangan terlalu banyak. Harus ada pertimbangan terhadap keberlangsungan UMKM,” tegasnya.
Yasman juga menekankan perlunya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil agar tetap mampu bersaing di tengah gempuran ritel modern. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan, serta pengetatan regulasi ke depan.
“Stop gerai baru Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Inhu karena sangat berpengaruh terhadap UMKM,” pungkasnya.
Sorotan ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara investasi dan perlindungan ekonomi kerakyatan, agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.(sur)

